Makassar, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra), Arridel Mindra memastikan, telah memeriksa pajak beberapa youtuber dan selebgram dari 15 Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"Kami sudah rapat bersama KPP-KPP dan sudah diidentifikasi bahwa sudah ada yang diperiksa, hanya kesempatan ini saya tidak bisa menyebutkan jumlahnya. Intinya mereka ini pelaku ekonomi," ungkapnya di kantor DJP Sulselbartra, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (5/4/2023).
Namun, Arridel enggan menyebutkan jumlah pasti pelaku ekonomi kreatif kategori youtuber dan selebgram yang mempromosikan produk, utamanya bidang kecantikan atau perawatan tubuh.
"Tetapi nanti kita pastikan lagi berapa wajib pajak youtuber dan (selebgram) skin care atau glowing di Sulsel yang sudah kita awasi," lanjut Arridel Mindra kepada wartawan.
Diketahui, tahun 2022 pihak DJP Sulselbartra memeriksa 11 konten kreator atau youtuber yang berada di Sulsel dan Sultra. Dalam catatan DJP, 11 Youtuber ini meraup pundi uang mulai belasan hingga ratusan juta rupiah.