Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DJP Sulselbartra Ngaku Telah Periksa Pajak Selebgram Promosi Skincare

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra), Arridel Mindra memastikan, telah memeriksa pajak beberapa youtuber dan selebgram dari 15 Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Kami sudah rapat bersama KPP-KPP dan sudah diidentifikasi bahwa sudah ada yang diperiksa, hanya kesempatan ini saya tidak bisa menyebutkan jumlahnya. Intinya mereka ini pelaku ekonomi," ungkapnya di kantor DJP Sulselbartra, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (5/4/2023).

Namun, Arridel enggan menyebutkan jumlah pasti pelaku ekonomi kreatif kategori youtuber dan selebgram yang mempromosikan produk, utamanya bidang kecantikan atau perawatan tubuh.

"Tetapi nanti kita pastikan lagi berapa wajib pajak youtuber dan (selebgram) skin care atau glowing di Sulsel yang sudah kita awasi," lanjut Arridel Mindra kepada wartawan.

Diketahui, tahun 2022 pihak DJP Sulselbartra memeriksa 11 konten kreator atau youtuber yang berada di Sulsel dan Sultra. Dalam catatan DJP, 11 Youtuber ini meraup pundi uang mulai belasan hingga ratusan juta rupiah.

1. Kakanwil DJP sebut SPT tahunan tumbuh 8,1 persen

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulselbartra gelar konferensi pers. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulselbartra gelar konferensi pers. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Arridel memberi apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu pada tanggal 31 maret 2023 lalu.

"Termasuk batas waktu pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ini menunjukan hal yang luar biasa karena kita telah terima 630.012 SPT tahunan dari WP. Secara agregat, kinerja penyampaian SPT tahunan tumbuh 8,1 persen jika dibanding periode yang sama di 2022," terangnya.

Disebutkan Arridel Mindra, 630.012 SPT tahunan ini terdiri dari 613.941 wajib pajak atau WP orang pribadi yang naik 8.14 persen, dan 16.071 dari SPT tahunan WP badan atau korporat yang kemudian tumbuh 6,26 persen.

"Sebagai catatan untuk badan atau korporat, masih ada waktu untuk satu bulan ini (selama April 2023) masa jatuh tempo atau berakhirnya penyampaian SPT tahunan badan itu jatuh terakhir pada tanggal 30 April," sambung Arridel.

2. DJP Sulselbartra target Rp17,90 triliun terima pajak

Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. Sejumlah wajib pajak menunggu giliaran untuk melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen atau sekitar Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. Sejumlah wajib pajak menunggu giliaran untuk melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen atau sekitar Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Khusus di Kanwil DJP Sulselbartra lanjut Arridel, target penerimaan pajak di tahun 2023 ini adalah sebesar Rp 17,90 triliun. Target ini dipastikan naik atau tumbuh 22,6 persen dibanding tahun 2022 yaitu Rp 14,6 triliun.

"Tapi cukup beralasan, karena tiga provinsi ini (Sulsel, Sulbar dan Sultra) perdagangan, infrastruktur yang makin baik dan makin hidup, banyaknya juga industri," terang Arridel dalam pemaparannya.

Seperti diketahui, di triwulan 1 tahun 2023 DJP Sulselbartra terima pajak Rp 3,67 triliun atau tumbuh 29,99 persen. Pertumbuhan ini dari Januari hingga Maret 2023 dengan capaian 20,50 persen.

Angka penerimaan pajak Rp 3,67 triliun ini, tercatat yang paling tertinggi dalam lima tahun terakhir di triwulan 1. Seperti pada tahun 2019 Rp 2,3 triliun, 2020 Rp 2,5 triliun, 2021 Rp 2,4 triliun dan kemudian 2022 Rp 2,8 triliun.

3. Pajak Sulsel-Sultra naik, Sulbar negatif

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Arridel Mindra. (IDN Times/Dahrul Amri)
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Arridel Mindra. (IDN Times/Dahrul Amri)

Arridel memastikan dari tiga Provinsi itu Sulbar adalah Provinsi yang turun pertumbuhannya hingga minus di angka 2,91 persen dan capaiannya 15,43 persen. Lalu Sultra paling tinggi naik 33,64 persen dengan capaian 15,56 persen.

"Sementara Provinsi Sulsel sendiri tumbuh 31,50 persen dan capaiannya 22,69 persen. Memang penerimaan pajak kita ditopang di 2 provinsi (Sulsel dan Sultra) untuk Kanwil kita, karena kita tahu Sulawesi Barat kan tumbuh negatif," Arridel menjelaskan.

Kinerja penerimaan pajak pada triwulan 1 ini, utamanya ditopang berbagai sektor. Seperti sektor perdagangan, administrasi pemerintahan, pertambangan, industri pengolahan dan sektor jasa keuangan.

Tapi Arridel Mindra menegaskan, sektor perdagangan yang paling tumbuh positif di triwulan 1 ini. Hal ini juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.

"Artinya centrum Makassar sebagai kota perdagangan di Indonesia timur ini masih jadi determinasi perekonomian indonesia timur. Jadi ketergantungan barang jasa di Makassar itu masih besar," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us