Makassar, IDN Times - Pandemik COVID-19 tidak lantas menghentikan praktik-praktik intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan atas nama agama. Penentangan dan penyegelan rumah ibadah, pelarangan beribadah, perusakan rumah ibadah terus bergulir, sampai penolakan pemakaman jenazah nonmuslim.
Celakanya, pemberitaan-pemberitaan media cenderung mengejar clickbait atau rating. Berita dibuat bombastis dan sensasional, tanpa menimbang dampak bagi korban atau kelompok minoritas, bahkan kerap mengeksploitasinya, sehingga situasi mereka menjadi semakin rentan.
“Media masih banyak yang enggan memberitakan fakta-fakta peminggiran hak dan penindasan kebebasan terhadap kelompok minoritas. Media baru mengangkatnya jika telah terjadi konflik dan kekerasan,” demikian kata Direktur Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Ahmad 'Alex' Junaidi dalam siaran persnya, Minggu (12/12/2021).