Manado, IDN Times - Ditlantas Polda Sulawesi Utara kembali memberlakukan tilang manual. Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Rachmad Sanusi, mengatakan tilang manual diberlakukan berdasarkan masukan dari masyarakat.
Menurutnya, masih banyak pelanggaran lalu lintas yang tak terjangkau kamera ETLE. Tilang manual akan diberlakukan bagi pelanggaran kasat mata.
“Tilang manual ini diberlakukan khususnya untuk daerah-daerah yang tidak tercover oleh ETLE dan pelanggaran yang kasat mata,” ujar Kombes Pol Rachmad, Selasa (23/5/2023).