Makassar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, belum lama ini mengungkap upaya peredaran narkoba jenis Lysergic Acid Diethylmide (LSD). Pada Selasa, 16 November 2021, polisi menangkap tersangka berinisal MZ (27).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 105 lembar LSD, sebungkus tembakau biasa yang hendak diracik jadi tembakau sintetis, dan dua botol cairan kimia. Bersama tersangka, barang bukti itu diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
"Kalau jenis narkobanya ini sudah lama masuk golongan satu, tapi untuk pengungkapannya kalau tidak salah ini memang baru pertama kali di Makassar," kata Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, dalam ekspos di kantornya, Senin (22/11/2021).