Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas dalam ekspos penangkapan pelaku pembusuran demonstran di depan Monumen Mandala, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Petugas Reskrim Polsek Ujung Pandang, meringkus satu orang pelaku pembusuran dalam demonstrasi menolak kedatangan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Kota Makassar. Unjuk rasa itu berlangsung di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, 1 Desember kemarin.

Kapolsek Ujung Pandang Bagas, Sancoyoning Aji menyebut, pelaku berisinial RSD (36). "Dia membentangkan busur dan melepaskan anak panahnya di sekitar Monumen Mandala dan mengenai satu orang," kata Bagas dalam ekspos tangkapan di Kantor Polrestabes Makassar, Selasa (2/12/2020).

1. Korban yang terkena anak panah dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar

Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas dalam ekspos penangkapan pelaku pembusuran demonstran di depan Monumen Mandala, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kata Bagas, pelaku diringkus di rumahnya di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Makassar, sekitar pukul 09.00 WITA, pagi tadi. Penangkapan pelaku dibantu tim Jatanras Polrestabes Makassar. Kata Bagas, pelaku mengaku melepaskan anak panah menggunakan busur ke arah kelompok demonstran.

Akibatnya, satu orang yang ada di antara kerumunan seketika tersungkur setelah anak panah mengenai tubuhnya. "Di tempat kejadian kita mendapati satu korban yang kena busur di bagian punggung yang saat ini sedang perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo," ujar Bagas.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Bagas, busur sengaja dibawa untuk berjaga-jaga. Busur disimpan di dalam tas yang digunakan pelaku saat aksi pembubaran demonstran di depan Monumen Mandala. Saat melepaskan anak panahnya, pelaku terekam dalam video ponsel warga sekitar.

2. Selain senjata tajam, polisi juga menyita bom molotov

Editorial Team

Tonton lebih seru di