Makassar, IDN Times - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswi di rumah kos kawasan Jalan Sultan Alauddin 3, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi setelah sepekan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi di sebuah kos putri di Jalan Sultan Alauddin 3, Lorong 3A, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (2/10/2026) dini hari.
Tersangka berinisial AN alias Gerandong (28) ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
