Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mulai membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 setelah peringatan Hari Jadi ke-356 Sulsel. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan rapat bersama Dewan Pengupahan dan unsur tripartit sudah direncanakan.
"Pembahasan UMP insyaallah setelah selesai Hari Jadi Sulsel. Kami mencoba merencanakan rapat dengan teman-teman Dewan Pengupahan dan tripartit. Sudah saya rencanakan itu," kata Jayadi, Senin (13/10/2025).