Manado, IDN Times – Meski harga bahan bakar minyak (BBM) sudah naik, namun hingga saat ini Dinas Perhubungan Sulawesi Utara (Sulut) belum menyesuaikan tarif angkutan umum. Hal ini pun dikeluhkan beberapa pengusaha transportasi umum di Terminal Malalayang, Manado.
Banyak Perusahaan Otobus (PO) bus antar provinsi dan angkutan dalam kota provinsi (AKDP) yang sudah menaikkan tarif secara mandiri, alias tanpa menunggu keputusan Dishub Sulut. Misalnya saja di PT Jawa Indah Maju yang melayani perjalanan rute Manado-Makassar.
Seorang pegawainya bernama Aca, mengaku pihaknya sudah menaikkan tarif sebanyak Rp50 ribu untuk setiap kategori dan rute. “Misalnya dulu kalau Manado-Makassar Rp600 ribu, sekarang sudah jadi Rp650 ribu,” jelas Aca, Kamis (8/9/2022).
Di sisi lain, harga angkutan dalam kota provinsi (AKDP) juga dikabarkan naik. Rute Manado-Arakan, Minahasa Selatan mislanya, naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu per orang.