Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (29/11) menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020. Pada sidang paripurna di Kantor DPRD, sembilan fraksi menerima hasil finalisasi Badan Anggaran terhadap Rancangan APBD yang diajukan Pemprov.
Berdasarkan kesepakatan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi akhir APBD Sulsel ditetapkan dengan jumlah pendapatan sebesar Rp10,4 triliun lebih. Jumlah belanja disepakati Rp10,7 triliun lebih, sehingga terdapat defisit Rp223 miliar lebih.
“Program prioritas pembangunan tahun 2020 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan penempatan pagu anggaran terhadap masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Ketua Banggar DPRD Sulsel Rudy Pieter Gony saat membacakan laporannya di sidang paripurna Jumat (29/11) malam.