Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (tengah) bersama pimpinan DPRD. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (29/11) menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020. Pada sidang paripurna di Kantor DPRD, sembilan fraksi menerima hasil finalisasi Badan Anggaran terhadap Rancangan APBD yang diajukan Pemprov.

Berdasarkan kesepakatan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi akhir APBD Sulsel ditetapkan dengan jumlah pendapatan sebesar Rp10,4 triliun lebih. Jumlah belanja disepakati Rp10,7 triliun lebih, sehingga terdapat defisit Rp223 miliar lebih.

“Program prioritas pembangunan tahun 2020 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan penempatan pagu anggaran terhadap masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah),” kata Ketua Banggar DPRD Sulsel Rudy Pieter Gony saat membacakan laporannya di sidang paripurna Jumat (29/11) malam.

1. APBD disetujui satu hari jelang tenggat

APBD Sulsel tahun 2020 disetujui. IDN Times/Aan Pranata

Rapat paripurna persetujuan APBD Sulsel digelar satu hari jelang tenggat. Sesuai aturan perundang-undangan, Kementerian Dalam Negeri menetapkan batas akhir pada 30 November 2019.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat, Gubernur Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari bersama-sama menandatangani nota persetujuan APBD. Hasil persetujuan kemudian akan dievaluasi oleh Mendagri, sebelum dituangkan dalam dokumen pengisian anggaran (DPA).

“Kita berharap apa yang jadi pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) di tingkat komisi dan Banggar, menjadi sebuah konsistensi saat dituangkan ke DPA,” kata legislator Fahruddin Rangga mewakili Fraksi Golkar.

2. DPRD usul TGUPP Nurdin Abdullah dirombak

Rapat paripurna DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Ketua Banggar Rudy Pieter Gony menyampaikan hasil finalisasi anggaran disertai sejumlah usulan kepada Pemprov. Salah satunya meminta gubernur merombak Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

TGUPP kerap dikiritik oleh DPRD karena dianggap menghambat kinerja OPD serta melampaui kewenangannya. Namun anggaran Rp5 miliar untuk honor TGUPP tetap diakomodir sesuai yang diusulkan Pemprov.

“Terkait TGUPP, perlu jadi pemikiran untuk dilakukan penyegaran dengan merekrut orang-orang yang punya keahlian yang dibutuhkan dalam konteks pembangunan Sulsel,” kata Rudy.

3. Gubernur fokuskan optimalisasi PAD

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (IDN Times/Asrhawi Muin)

Pada tahun 2020, Pemprov Sulsel menargetkan pendapatan daerah Rp10,4 triliun lebih. Salah satu sumbernya dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp5,821 triliun.

Gubernur Nurdin Abdullah menyatakan pihaknya akan fokus pada optimalisasi PAD, khususnya pajak daerah serta dana transfer. Pemprov bakal memperkuat digitalisasi layanan untuk meningkatkan jangkauan kepada masyarakat wajib pajak.

Sedangkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebagai kontributor terbesar pajak daerah, akan dimaksimalkan dengan pelayanan mobile banking.

“Hal ini merupakan wujud komitmen Pemprov Sulsel mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” Gubernur menerangkan.

4. Soal TGUPP, gubernur bakal evaluasi

IDN Times/Aan Pranata

Menyikapi usulan Banggar DPRD, Gubernur Nurdin berjanji bakal mengevaluasi TGUPP. Dia mengatakan, itu seiring dengan berakhirnya masa kerja anggota tim pada Januari 2020.

Nurdin menyatakan bakal melakukan penyegaran, meski tidak semua anggota tim diganti. “Yang bagus kita pertahankan,” katanya.

Editorial Team