Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Disdik Sulsel, Minggu (2/5/2021). MoU tersebut berkaitan dengan pemberian akses data calon peserta didik dari Disdukcapil kepada Disdik untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Jufri menjelaskan selama ini pihaknya sering menemukan banyak data yang dianggap cacat dalam proses PPDB. Sementara di sisi lain, data tersebut hanya bisa diakses oleh petugas Disdukcapil.
"Makanya tahun ini kita kerja sama supaya datanya siswa yang ada di zonasi kita tinggal ketik NIK-nya saja. Itu sudah langsung terkoneksi dengan data yang ada di kependudukan. Jadi benar tidaknya itu data tergantung data kependudukan," kata Jufri di sela acara.