Disdik Makassar: Tidak Ada Jalur Solusi dalam SPMB 2025

- Penyaluran peserta didik tetap menyesuaikan daya tampung. Achi menjelaskan penyaluran peserta didik akan tetap menyesuaikan daya tampung masing-masing sekolah.
- Siswa tidak tertampung akan didistribusikan ke sekolah swasta. Daya tampung untuk jenjang SMP yaitu 13.696 siswa. Jalur domisili SPMB Makassar untuk jenjang SMP mendapat alokasi sebesar 50 persen dari total daya tampung.
- Jalur solusi dihapus karena sebabkan persoalan administratif. Pada PPDB (SPMB) tahun 2024 lalu, jalur solusi sebenarnya muncul sebagai kebijakan darurat di lapangan.
Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menegaskan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 hanya mengikuti jalur resmi sesuai petunjuk teknis. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soelaiman, menyatakan jalur solusi yang sebelumnya sempat ada sudah dihapus dan tidak diatur dalam regulasi terbaru.
Untuk jenjang SD, jalur yang diakui hanya domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara untuk SMP, Achi menyebut jalur yang berlaku meliputi domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi tanpa adanya jalur solusi.
"Permendikbud Ristek Nomor 3 tahun 2025 terkait dengan penerimaan murid SPMB ya, di situ juga sudah dijelaskan bahwa tidak mengenal jalur solusi," kata Achi di Kantor Disdik Makassar, Jl. AP Pettarani, Senin (30/6/2025).
1. Penyaluran peserta didik tetap menyesuaikan daya tampung

Achi menjelaskan penyaluran peserta didik akan tetap menyesuaikan daya tampung masing-masing sekolah. Jika ada jalur yang kuotanya tidak terpenuhi, maka sisa kursi akan didistribusikan ke jalur lain sesuai mekanisme.
"Jadi nanti kita lihat kemungkinannya karena sekiranya pendaftar di situ berlebihan, nanti kita lihat lagi di ranking lagi," katanya.
Achi menjelaskan terdapat ketentuan teknis yang digunakan untuk mengombinasikan data pendaftar agar dapat memenuhi kuota di masing-masing sekolah. Seluruh proses tersebut mengacu pada petunjuk teknis Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur jalur tersebut.
"Jadi ada rumus-rumus yang mempersyaratkan untuk mengkombinasikan sekiranya mereka bisa terpenuhi di dalam penerimaan sekolah tersebut," kata Achi.
2. Siswa tidak tertampung akan didistribusikan ke sekolah swasta

Daya tampung untuk jenjang SMP yaitu 13.696 siswa. Jalur domisili SPMB Makassar untuk jenjang SMP mendapat alokasi sebesar 50 persen dari total daya tampung,
Sementara itu, kuota jalur prestasi sebesar 25 persen yang sudah mencakup prestasi akademik dan non-akademik. Selanjutnya, jalur afirmasi mendapat 20 persen dan jalur mutasi orang tua sebanyak 5 persen.
Disdik memproyeksikan ada lebih dari 8.000 calon siswa SMP yang berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri. Untuk mengatasinya, mereka akan mendistribusikan peserta didik ke sekolah-sekolah dengan jumlah peminat yang masih rendah.
"Kita akan distribusikan pada sekolah-sekolah yang peminatnya kurang, agar anak-anak bisa mengakses layanan pendidikan untuk jenjang SMP," kata Achi.
3. Jalur solusi dihapus karena sebabkan persoalan administratif

Pada PPDB (SPMB) tahun 2024 lalu, jalur solusi sebenarnya muncul sebagai kebijakan darurat di lapangan. Jalur ini dipakai untuk menampung siswa yang tidak lolos di jalur PPDB online karena daya tampung di sekolah negeri sudah penuh.
Akibatnya, sekolah menerima siswa melebihi kuota resmi. Misalnya satu kelas yang seharusnya hanya diisi maksimal 28 siswa (SD) atau 32 siswa (SMP) justru terisi hingga 50 siswa.
Penerimaan siswa di luar kuota menyebabkan persoalan administratif. Tahun lalu, sebanyak 1.323 siswa hasil jalur solusi gagal tercatat dalam sistem (Dapodik) karena mereka tidak diterima melalui jalur yang terintegrasi dengan sistem.
Akibatnya, mereka tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan dianggap tidak sah secara administratif sebagai peserta didik. Meski pada akhirnya, siswa-siswa tersebut mendapatkan dispensasi agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dan mendapatkan ijazah.