Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Makassar merespons dugaan jual beli tanda tangan bernilai Rp2 juta. Praktik tersebut disinyalir berkaitan dengan kenaikan pangkat guru.
Sekretaris Disdik Makassar, Amalia Malik, mengatakan praktik jual beli tanda tangan itu berawal dari surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengenai kenaikan pangkat.
"Setelah itu, kita serahkan kepada tim. Ada tim independen yang mengevaluasi. Di situlah biasa kelihatan ada yang tidak memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat," kata Amalia saat dihubungi IDN Times, Rabu (19/5/2021).