Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029. Penetapan ini melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama tiga pimpinan dewan lainnya. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta seluruh jajaran kepala perangkat daerah turut hadir dalam agenda penetapan tersebut.
Pengesahan RPJMD 2025-2029 dilaksanakan bersamaan dengan persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kedua dokumen strategis ini menjadi dasar arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan sekaligus bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.