Manado, IDN Times - Polda Sulawesi Utara menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebakaran KM Barcelona VA di Peraira Pulau Talisei, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu 20 Juli 2025 lalu. Ketujuhnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Agustus 2025.
"Kemudian mereka diperiksa sebagai tersangka pada 20 Agustus 2025," jelas Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, Selasa (26/8/2025).
Mereka ditahan di Rutan Tahti Polda Sulut sejak 22 Agustus 2025. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan nakhoda KM Barcelona VA, Iknosi Bawotong, sebagai tersangka.