Makassar, IDN Times - Seorang pria bernama Hasjaya (51) diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa parang terhadap korban Sultan Said (55) hingga berujung tewas. Keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai ipar.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Manuruki 2 Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu malam (18/03/2026). Awalnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Perselisihan itu kemudian berujung pada aksi pengancaman yang membuat situasi memanas.
Berdasarkan keterangan saksi Nurbaya yang merupakan istri korban, pelaku sempat mengejar korban sambil membawa parang. Korban berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri dari ancaman tersebut. "Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, namun terjatuh dan pingsan,” ungkapnya.
Korban kemudian dilarikan ke RS Haji Makassar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Saksi lain, Darni, menyebut korban diduga memiliki riwayat penyakit jantung yang kemungkinan turut memengaruhi kondisinya saat kejadian berlangsung.
Usai kejadian, terduga pelaku diketahui sudah tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Sementara itu, jenazah korban sempat dibawa menggunakan ambulans dari RS Haji Makassar menuju rumah duka di Jalan Kumala Raya untuk disemayamkan.
Kapolsek Tamalate, Kompol Muh. Thamrin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyayangkan insiden yang terjadi karena korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat.
“Kejadian ini sangat disayangkan karena korban dan pelaku merupakan kakak ipar dan tinggal berdekatan. Kasus ini akan segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mendalami motif kejadian. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi pengancaman telah diamankan oleh petugas.
