Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan Dinas PMPTSP Minut, Jefry Rondonuwu (kiri), dinonaktifkan dari jabatannya, Kamis (13/2/2025). IDNTimes/Dok. Pemkab Minut

Intinya sih...

  • Kepala Dinas PMPTSP Minut terjerat dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai spa Hotel Sutan Raja Minut
  • Jefry dicopot dari jabatannya demi kelancaran penyelidikan, penggantinya sudah ditentukan
  • Jefry diperiksa oleh Tim Kode Etik Pemkab Minut dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Minut

Manado, IDN Times - Kepala Bidang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Utara, Jefry Rondonuwu, terjerat dugaan kasus pelecehan seksual. Ia diduga melecehkan seorang pegawai spa Hotel Sutan Raja Minut berinisial MR.

Demi kelancaran penyelidikan, Jefry dicopot dari jabatannya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut, Johanes Katuuk.

Editorial Team

EditorSavi

Tonton lebih seru di