Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Pelaku pengeroyokan adalah mantan mahasiswa FIB Unhas yang baru-baru ini di-drop out karena kedapatan sedang pesta miras di dalam area kampus.
  • Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan pelaku melakukan pengeroyokan karena kesal terhadap petugas keamanan yang memintanya mengosongkan sekretariat mahasiswa di FIB.
  • Usai menerima laporan pengeroyokan, polisi berhasil mengamankan AG saat berada di jalan Singa Kota Makassar, Sulsel pada Jumat (6/12) malam. Motif pelaku melakukan penganiayaan karena kesal disuruh mengosongkan sekretariatnya.

Makassar, IDN Times - Seorang pria bernama AG (23) ditangkap polisi karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap sekuriti atau petugas keamanan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui AG merupakan mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas yang baru-baru ini telah drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus karena kedapatan sedang pesta minuman keras di dalam area kampus. 

1. Pelaku tak terima ditegur untuk kosongkan sekretariat

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan pelaku melakukan pengeroyokan karena merasa kesal terhadap petugas keamanan yang memintanya mengosongkan sekretariat mahasiswa di FIB.

"Pelaku ini merupakan mantan mahasiswa FIB Unhas yang telah di-drop out dari kampus," kata Devi Sujana kepada awak media, Minggu (8/12/2024).

Devi menuturkan, insiden pengeroyak terhadap korban bermula saat ia bersama seorang rekannya sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengosongkan gedung-gedung fakultas di dalam kampus, pada hari Kamis (28/11) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Setelah sampai di FIB, terlihat ada sekumpulan mahasiswa sekitar kurang lebih 50 orang. Belum sempat korban menegur untuk membubarkan diri, korban langsung dikeroyok, dipukul dan ditendang oleh mahasiswa berkumpul," tuturnya.

2. Korban alami luka serius

Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Usai menerima laporan pengeroyokan, Devi langsung memerintahkan Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk meringkus pelaku, pihaknya pun berhasil mengamakan AG saat berada di jalan Singa Kota Makassar, Sulsel pada Jumat (6/12) malam.

"Motifnya pelaku melakukan penganiayaan karena kesal disuruh mengosongkan sekretariatnya," tandasnya.

Devi mengungkapkan, akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka luka yang cukup serius. "Korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat penganiayaan itu," jelasnya.

Dia juga mengatakan, saat pelaku diinterogasi, ia mengakui bahwa ikut melakukan pemgeroyokan terhadap korban karena tak terima ditegur mengosongkan sekretariatnya.

"Pelaku mengakui dan membenarkan dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli wajah korban satu kali dengan kepalan tangan," ucap Devi.

3. Unhas sebut pelaku di-DO karena kedapatan pesta miras

Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya diberitakan, komdis Unhas menjatuhkan sanksi DO kepada Alief Gufran karena kedapatan sedang pesta minuman keras di dalam area kampus. Bahkan mahasiswa FIB jurusan sastra Indonesia itu tercatat sudah dua kali melakukan pesta miras di dalam area kampus.

"Satpam mengamankan sekitar 17 botol bekas miras dari lokasi kejadian. Komdis sudah memberikan sanksi teguran baik lisan maupun tulisan sebagai bentuk pembinaan, tapi masih ada laporan dari fakultas terkait pelanggarannya sehingga diberikan sanksi DO," ucap Kabid Humas Unhas, Ahmad Bahar.

Ahmad juga menuturkan, sanski DO terhadap Alief Gufran berdasarkan keputusan Rektor Unhas Nomor 13527/UN4.1/KEP/2024 yang menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Alief Gufron sebagai mahasiswa Unhas yang terbit pada Jumat (22/11/2024) lalu.

"Alief Gufron telah melakukan pelanggaran ringan hingga berat, melanggar pakta integritas saat pertama kali masuk kuliah," ujarnya.

Editorial Team