Makassar, IDN Times - Dua penumpang pesawat berinisial ANH (39) dan FCG (38) ditangkap petugas keamanan Bandara Djalaluddin Gorontalo setelah kedapatan membawa 1,3 kilogram emas yang diduga ilegal.
Penangkapan terjadi di area pemeriksaan Bandara Djalaluddin, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, pada Sabtu (25/4/2026). Kecurigaan petugas muncul saat dua koper bagasi kabin milik keduanya melewati mesin X-ray.
