Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Diduga Ilegal, 1,3 Kg Emas Disita dari Penumpang Bandara Gorontalo
Barang bukti emas diduga ilegal yang disita dari penumpang di Bandara Gorontalo. (Dok. IDN Times)
  • Dua penumpang Lion Air ditangkap di Bandara Djalaluddin Gorontalo karena membawa 1,3 kilogram emas tanpa dokumen resmi yang diduga berasal dari tambang ilegal.
  • Keduanya berencana membawa emas tersebut ke Surabaya melalui rute penerbangan Gorontalo–Makassar–Jakarta sebelum diamankan petugas dan diserahkan ke Polres Gorontalo.
  • Polisi kini menyelidiki asal-usul serta legalitas kepemilikan emas itu dan menegaskan akan memproses hukum jika tidak ada dokumen resmi yang sesuai aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Dua orang naik pesawat bawa emas banyak banget, katanya dari tambang yang tidak boleh. Mereka ditangkap di bandara karena emasnya tidak punya surat. Emasnya ada di koper dan mau dibawa ke Surabaya. Polisi sekarang pegang emas itu dan tanya-tanya asalnya dari mana supaya tahu siapa yang salah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Dua penumpang pesawat berinisial ANH (39) dan FCG (38) ditangkap petugas keamanan Bandara Djalaluddin Gorontalo setelah kedapatan membawa 1,3 kilogram emas yang diduga ilegal.

Penangkapan terjadi di area pemeriksaan Bandara Djalaluddin, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, pada Sabtu (25/4/2026). Kecurigaan petugas muncul saat dua koper bagasi kabin milik keduanya melewati mesin X-ray.

1. Emas diduga berasal dari tambang ilegal

ilustrasi emas (freepik.com/mamewmy)

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 keping perhiasan dan logam emas dengan berbagai ukuran. Rinciannya, ANH membawa sekitar 500 gram, sementara FCG menguasai sekitar 800 gram emas.

Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani, mengatakan seluruh emas tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi asal-usul maupun izin pengangkutan. “Iya, emas itu diduga berasal dari tambang ilegal dan tidak memiliki dokumen. Totalnya sekitar 1,3 kilogram,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

2. Emas hendak dibawa ke Surabaya

Ilustrasi bandara. (dok. Bandara Soetta)

Saat ditangkap, kedua penumpang diketahui hendak terbang menggunakan pesawat Lion Air JT 793 dengan rute Gorontalo–Makassar–Jakarta. “Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku emas tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya,” ungkapnya.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas Avsec bandara langsung berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara sebelum akhirnya kedua penumpang beserta barang bukti diserahkan ke Polres Gorontalo.

3. Aparat selidiki legalitas kepemilikan

ilustrasi emas (unsplash.com/Suradeach saetang)

Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti emas tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami legalitas kepemilikan dan distribusi emas itu.

“Kami fokus memastikan asal-usul dan kelengkapan dokumen, mulai dari perolehan, izin pengangkutan, hingga tujuan penampungan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika kedua penumpang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku, maka kasus ini akan diproses secara hukum.

“Jika tidak mampu menunjukkan dokumen resmi sesuai aturan yang berlaku, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Editorial Team