Manado, IDNTimes – Sebanyak 34 warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan mengalami kekerasan di Kamboja telah pulang ke kampung halaman. Selain satu orang asal Palembang, Sumatera Selatan, mereka merupakan warga asli Sulawesi Utara.
Kepulangan mereka ke Indonesia dibagi menjadi tiga kloter, yaitu pada Senin (26/12/2022), Selasa (27/12/2022), dan Rabu (28/12/2022). Sebelumnya, kuasa hukum para WNI tersebut, Marchelino Mewengkang, mengatakan bahwa mereka diduga mengalami kekerasan dan penyekapan di Poipet, Kamboja.
“Mereka awalnya diiming-imingi bekerja sebagai customer service, tapi setibanya di sana mereka dipekerjakan sebagai scammer,” kata Marchelino, Kamis (29/12/2022).
Kasus serupa pernah terjadi dan menimpa 2 WNI asal Sulut. Setelah dibebaskan dari perusahaan, para WNI tersebut awalnya diminta pulang ke Indonesia menggunakan uang pribadi.