Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Simontarra menyebut, tujuh item barang elektronik yang dicuri oleh tiga tersangka berupa satu unit handphone merk Vivo, satu unit merk ZTE Blade, satu unit merk Oppo, satu unit merk Iphone, satu unit merk Tecno dan satu unit Smartwacth.
"Pengakuan tersangka hanya 7 dan ada juga handphone (merk) Infinix yang hilang, mereka tidak akui bahwa dia yang ambil," imbuhnya.
Namun berdasarkan pengakuan pihak perusahaan, kata Simontarra, aksi pencurian yang dilakukan ketiganya, terjadi sejak April hingga Mei 2025 dengan total 68 item. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Cuman dari pengakuan korban dia sebut selama April- Mei yang hilang 68 handphone. Total kerugian kalau di hitung semua 68 handphone sekitar Rp 208 juta. Dia klaim kerugian secara keseluruhan (68 item)," tandasnya.