Diberitakan Ijazah Palsu, Maximus-Peggi Lapor Polisi dan Dewan Pers

Timika, IDN Times – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3) mengajukan laporan ke polisi dan Dewan Pers soal pemberitaan isu ijazah palsu. Melalui tim kuasa hukumnya, MP3 menyebut pemberitaan tersebut mencoreng nama baik pasngan calon di Pilkada Mimika.
Persoalan ini bermula saat proses tahapan tanggapan masyarakat setelah penetapan Paslon berlangsung. Terdapat tanggapan masyarakat yang menyampaikan bahwa ijazah milik Calon Bupati Mimika, Maximus Tipagau, adalah ijazah palsu.
Hal itu pun sontak beredar luas ke masyarakat usai terbitnya pemberitaan dari sebuah portal media daring. Media itu mengutip tiga narasumber yang mengeluarkan pernyataan bahwa Maximus Tipagau menggunakan ijazah kejar paket C palsu sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran calon kepala daerah.
Pada kegiatan jumpa pers di Hotel Paparisa Amungsa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Rabu (2/10/2024), Ketua Tim Hukum Paslon Maximus-Peggi, Suprianto Teguh Sukma, mengungkapkan Paslon Maximus-Peggi telah dirugikan akibat pemberitaan itu. Pasalnya, isu ijazah palsu yang dinilai tidak benar itu sudah tersebar luas ke kalangan masyarakat sehingga menimbulkan opini-opini liar yang kemudian menggerus kredibilitas Paslon Maximus-Peggi.
Sebagai tim hukum, Supriyanto bersama rekan-rekannya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi terhadap tiga orang yang memberikan keterangan ke media massa.
"Laporan pencemaran nama baik yang kami buat di SPKT Polres Mimika pada tanggal 28 September 2024 sampai dengan saat ini, kami masih menunggu informasi dari pihak Polres Mimika untuk tindak lanjut laporan yang kami sampaikan," ujar Suprianto.
Diberitakan sebelumnya, ketiga orang terlapor kasus pencemaran nama baik ini adalah MS, MT dan YA. Suprianto mengatakan, sebelum ketiga orang tersebut dilaporkan, pihaknya telah beritikad baik mengundang para terlapor agar memberikan klarifikasi. Tidak ada tanggapan dari ketiga terlapor, sehingga Suprianto dan tim membuat laporan polisi.
"Sebelum kami melakukan langkah hukum pun kami juga berusaha untuk memanggil, menghubungi yang bersangkutan baik pun melalui keluarganya. Ternyata juga tidak ditanggapi dengan baik," kata Suprianto.
Suprianto mengakui bahwa tanggapan masyarakat dalam tahapan Pilkada adalah hal yang benar dan tidak dipermasalahkan. Hanya saja, laporan yang belum tentu kebenarannya itu sudah dipublikasi ke media massa dengan narasi yang langsung memvonis bahwa ijazah yang digunakan Maximus adalah ijazah palsu.
"Mereka bertiga ini memberikan statement, mengklaim bahwa identitasnya itu dilindungi KPU, tetapi pada kenyataannya mereka memberikan statement ke media bahwasanya Calon Bupati Mimika, Maximus Tipagau, menggunakan ijazah kejar paket C palsu," tegas Suprianto.
"Sedangakan setelah tanggapan itu, ada klarifikasi dari Dinas Pendidikan melalui Kabidnya Pak Manto Ginting di media elektronik kita baca sama-sama bahwasanya sudah menyampaikan bahwa ijazah dari calon kami, Pak Maximus tipagau, adalah sah. Namun, setelah adanya klarifikasi tersebut, masih juga beredar isu-isu itu. Nah, ini yang membuat kami menentukan bahwa kami melakukan langkah-langkah hukum resmi," imbuhnya.
Di samping melaporkan ketiga orang tersebut kepada kepolisian, Suprianto bersama tim juga telah menyurati Dewan Pers untuk memeriksa ketiga media yang dinilai abal-abal.
"Kami pun sudah menindaklanjuti terkait laporan media abal-abal atau media palsu yang meliput berita. Ini kami sementara menyurat kepada Dewan Pers untuk menindaklanjutinya. Nanti, jawaban tertulis dari Dewan Pers itu menjadi dasar hukum tertulis kami untuk menindaklanjuti terkait dengan laporan dari website abal-abal tersebut," imbuhnya.
Berkaitan dengan itu, Suprianto menegaskan bahwa keterangan yang dicantumkan di dalam pemberitaan tersebut adalah keterangan fiktif. Sebab, kliennya Maximus Tipagau tidak pernah diwawancarai ataupun memberikan keterangan kepada media seperti yang dituliskan di dalam pemberitaan itu.
"Kami dari Tim Hukum Maximus-Peggy ingin menyampaikan kepada Paslon-paslon lain jangan pernah melakukan black campaign atau melakukan penghinaan kepada paslon lain. Berpolitiklah secara damai dan indah dengan tujuan untuk memajukan Mimika yang lebih baik," pesannya.
"Untuk oknum-oknum yang lain, jangan pernah menghina paslon-paslon lain karena kami akan menindak secara tegas dan melaporkan itu ke kepolisian atau ke Bawaslu," dia melanjutkan.