Ketua KPK Firli Bahuri pada peluncuran Desa Antikorupsi 2022 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022). (Dok. Istimewa)
Pelaksanaan program Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 oleh KPK dimulai sejak Februari hingga November 2022. Tim telah melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Hasilnya, didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.
Sepuluh desa tersebut yaitu Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur; Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali; Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB; Desa Batusoko Barat, Kecamatan Batusoko, Kabupaten Ende, Provinsi NTT; Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa program desa antikorupsi merupakan upaya untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi.
“Desa menjadi salah satu indikator penting karena memiliki tanggung jawab mengelola dana desa yang jumlahnya sangat besar. Melalui kegiatan ini saya harap nantinya tidak ada lagi kepala desa yang terjerat korupsi,” kata Firli.