Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan memaparkan penyataan sikap mengenai dampak sosial dan lingkungan sejak PT Vale beroperasi di Blok Sorowako, Luwu Timur. Pernyataan dibacakan dalam rapat dengan pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Kamis (24/3/2022).
"Kita semua tahu, bahwa PT Vale telah mengeksploitasi sumber daya alam kita di Blok Sorowako selama 53 tahun. Lalu apa yang masyarakat dan daerah dapatkan dari kegiatan tambang PT Vale?," kata Herli, Staf Departemen Pengorganisasian Rakyat WALHI Sulsel, mengawali pemaparan pernyataan sikapnya.
RDP di DPRD Sulsel tersebut, membahas mengenai limbah kayu dan limbah industri PT Vale. Dewan juga mengundang sejumlah pihak, antara lain pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Direksi PT Vale Indonesia, dinas terkait, hingga pakar lingkungan. Namun direksi perusahaan yang seharusnya hadir, justru hanya mengutus pejabat direktur.