Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung kantor PDAM Kota Makassar di Jalan DR. Ratulangi Makassar. (Dok. PDAM Makassar)

Makasssar, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar mengakhiri kontrak kerja 400 tenaga kontrak per Mei 2025. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penataan internal dan upaya efisiensi perusahaan.

Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan, menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan tersebut. Dia menyebut keputusan ini terpaksa diambil demi menyelamatkan perusahaan.

"Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini," kata Hasan, dikutip dalam siaran pers, Sabtu (31/5/2025). 

Hasan berharap para pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang dapat memahami situasi perusahaan saat ini.

1. Dewan sayangkan pemutusan kontrak

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemutusan kontrak ini langsung berdampak pada ratusan keluarga yang menggantungkan hidup dari gaji bulanan di perusahaan air minum milik pemerintah daerah tersebut. Gelombang PHK ini juga memantik respons dari DPRD Kota Makassar. 

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, menyebut keputusan tersebut disayangkan, meski secara hukum bisa dibenarkan. Dia menilai hal ini sebagai bagian dari risiko pekerjaan kontrak yang memang tidak menjamin status tetap.

“Empat ratus pegawai PDAM yang tidak diperpanjang kontraknya, itu memang sangat disayangkan. Tapi kita harus pahami bahwa ini adalah bagian dari risiko pekerjaan kontrak,” kata Umiyati. 

2. Jangan sampai jadi celah masukkan orang yang dekat dengan direksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di