Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA Bantaeng memblokade gerbang PT Huadi Nickel Alloy, Jumat (18/7/2025)/Istimewa
Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA Bantaeng memblokade gerbang PT Huadi Nickel Alloy, Jumat (18/7/2025)/Istimewa

Intinya sih...

  • Buruh nilai skema dirumahkan cuma akal-akalan

  • Protes buruh KIBA terus berlangsung

  • SBIPE pastikan blokade belum akan dibuka

Makassar, IDN Times - Gelombang PHK memicu ketegangan antara ribuan buruh dan manajemen PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Sejak 13 Juli 2025 lalu, ratusan buruh memblokade gerbang utama smelter nikel tersebut. 

Tenda-tenda protes berdiri di depan pintu masuk. Sebagian buruh memilih bermalam di lokasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Aksi blokade ini digerakkan oleh Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA. Ketua SBIPE, Junaid Judda, menyebut aksi ini bagian dari perlawanan buruh terhadap kebijakan sepihak manajemen yang merumahkan 1.200 buruh tanpa kejelasan status kerja dan pembayaran hak normatif.

"Kami juga melakukan aksi dari tanggal 13 hingga sekarang. Kami ini sudah lama di depan DPRD dan gerbang utama PT Huadi melakukan aksi," kata Junaid, saat diwawancarai IDN Times via telepon, Jumat (18/7/2025).

1. Buruh nilai skema dirumahkan cuma akal-akalan

Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA Bantaeng memblokade gerbang PT Huadi Nickel Alloy, Jumat (18/7/2025)/Istimewa

Buruh menilai kebijakan dirumahkan hanyalah akal-akalan manajemen untuk menghindar dari kewajiban membayar pesangon dan hak upah. Serikat juga menuding perusahaan menutup rapat laporan audit eksternal, padahal dalih PHK massal selalu dikaitkan dengan alasan efisiensi.

"PHK sepihak itu dilakukan karena perusahaan terancam rugi 2 tahun terakhir. Namun selama ini, pihak perusahaan tidak pernah mempublikasi hasil audit eksternal terkait alasan efisiensi apakah betul efisiensi itu dilakukan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan," kata Junaid.

2. Protes buruh KIBA terus berlangsung

Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA Bantaeng memblokade gerbang PT Huadi Nickel Alloy, Jumat (18/7/2025)/Istimewa

Sebelumnya, gelombang protes buruh KIBA merembet ke Makassar. Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Buruh KIBA mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulawesi Selatan, Senin (14/7/2025). Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.

Pada hari yang sama, blokade di PT Huadi memaksa operasional pengiriman feronikel tertahan. Pasalnya, di waktu bersamaan, perusahaan justru tetap merencanakan ekspor ribuan ton nikel ke Cina meski persoalan tunggakan upah lembur dan pesangon belum diselesaikan.

"Kami juga sudah melakukan aksi di depan kantor bupati (Bantaeng) saat perayaan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Kemudian kita kembali melakukan aksi di depan kantor Huadi lalu kembali aksi di DPRD Sulsel," kata Junadi.

3. SBIPE pastikan blokade belum akan dibuka

Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA Bantaeng memblokade gerbang PT Huadi Nickel Alloy, Jumat (18/7/2025)/Istimewa

Hingga Jumat (18/7/2025) malam ini, SBIPE memastikan blokade belum akan dibuka. Buruh juga mengajukan pemberitahuan ke Polres Bantaeng bahwa aksi bisa diperpanjang hingga 10 hari ke depan. 

"Kita juga sudah mengajukan lagi surat pemberitahuan ke Polres Kabupaten Bantaeng, terkait bahwa SBEPA KIBA ini akan menambah hari aksi menjadi 7 hari. Berarti, kalau ditambah kemarin, itu 10 hari aksi dan kita bermalam di depan gerbang utama PT Huadi," kata Junaid.

Editorial Team