Demo Tuntut Cabut SE Rektor UIN Alauddin, Puluhan Mahasiswa Ditangkap

Intinya sih...
- Puluhan demonstran ditangkap polisi dari Polrestabes Makassar saat berunjuk rasa di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar.
- Demonstran menuntut pencabutan Surat Edaran Nomor 259 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di lingkungan UINAM.
- Keluarga pengantin marah-marah dan meneriaki wartawan karena demo tersebut mengganggu acara pernikahan mereka.
Makassar, IDN Times - Puluhan demonstran ditangkap polisi dari Jajaran Polrestabes Makassar saat berunjuk rasa di depan Kampus I Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (5/8/2024) sekira pukul 14.30 WITA.
“Kalau jumlah massa aksi tadi sekitar 30-an orang. Yang kita amankan belum saya hitung, mungkin lebih dari sepuluh (orang). Kendaraannya juga kita bawa ke Polrestabes,” kata Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, kepada wartawan di sela penyisiran.
1. Dianggap mengganggu ketertiban
Puluhan pendemo itu menuntut Surat Edaran Nomor 259 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di lingkungan UINAM dicabut. Belum lama menyampaikan aspirasi, para pendemo itu langsung diamankan.
Darminto mengatakan, mereka yang diamankan telah diperingatkan sejak 30 menit lalu atau sekira Pukul 14.00 WITA. “Kapolsek sudah negosiasi jangan tutup jalan, tetapi malah mereka tutup full. Jadinya warga yang dari arah (Kabupaten) Gowa ke Makassar tertutup. Sudah mengganggu ketertiban umum, apalagi (kemacetan) sudah sampai batas kota,” ujarnya.
Pantauan di lokasi polisi juga tutur mengamankan enam buah ban mobil yang siap dibakar. Polisi juga menyita petaka aksi berisi tuntutan para mahasiswa tersebut.
2. Rektor UINAM dianggap mencederai demokrasi
Pantauan di lokasi, mahasiswa UINAM itu datang sekitar Pulul 13.40 WITA. Surat edaran yang salah satu poinnya ialah mahasiswa harus mendapatkan izin tertulis lebih dulu dari pimpinan universitas atau fakultas. Jika melanggar aturan-aturan dalam SE, maka kampus akan mengeluarkan sanksi tegas, baik administrasi, skorsing, maupun pemecatan atau drop out.
Menurut demonstran, Rektor UINAM Prof Hamdan Juhannis telah mencederai demokrasi dimana Undang Undang memberikan hak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Selain itu mahasiswa juga menuntut pencabutan SK DO dan skorsing terhadap dua mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum atau FSH, yakni S dan T. Kemudian meminta adanya pelibatan mahasiswa dalam perumusan regulasi, kejelasan KIP-K, pengadaan aktivitas malam, pemotongan UKT semester sembilan ke atas, kekerasan seksual, rekategorisasi UKT, dan menghentikan premanisme.
Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UINAM, Muhammad Reski yang dikonfirmasi mengaku tengah menjalani sidang etik di kampus. “Tunggu kak, saya sementara di sidang sama Dewan Kehormatannya kampus,” ujarnya.
3. Protes mempelai pengantin di area aksi
Di sela penyisiran mahasiswa oleh polisi, terdapat keluarga pengantin yang keluar dari gedung. Mempelai pria itu terlihat marah-marah dan meneriaki sejumlah wartawan. “Gara-gara demo ini tidak ada tamu ku datang,” ucap mempelai pria itu.
Pria yang masih berpakaian pengantin itu nampak mengamuk dan menunjuki sejumlah mahasiswa dan wartawan. Pria itu kemudian dirangkul oleh kerabatnya untuk masuk kembali ke gedung.