Massa aksi KASUS saat berada di depan lobi Kejati Sulsel, Senin (9/2/2026) IDN Times / Darsil Yahya
Rifki Ramadhan mengatakan, Koalisi Aktivis dan Sipil Sulsel (Kasus) berunjuk rasa demgan membawa isu Reformasi Kejaksaan Republik Indonesia, karena menganggap ada beberapa kasus yang mangkrak saat ini ditangani Kejati Sulsel.
"Beberapa hasil kajian kami ada sekitar 16 perkara yang tidak ditangani dan saat ini tidak mendapatkan kepastian hukum, entah itu SP3 atau apa. Kami anggap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tidak mampu menerapkan tupoksinya sebagai penegakan hukum," ujarnya kepada awak media di sela-sela aksi.
Ia menyebut, beberapa kasus korupsi tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi program P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) yang saat ini bergulir di Kejari Luwu.
"Kami duga melibatkan anggota DPR RI komisi V yaitu inisial IMF," tuturnya.
Kasus korupsi mangkrak lainnya, kata Rifki, yakni kasus pembangkit listrik tenaga surya yang dilaksanakan PT PLN Sulselrabar yang berada di tiga titik di Kabupaten Selayar. Kemudian kasus dugaan korupsi pasar Lassang-Lassang yang diduga melibatkan mantan pimpinan DPRD Jeneponto.
"Karena dalam putusan yang menetapkan terpidana Haruna menyebutkan ada keterlibatan atau intervensi dari mantan wakil Ketua DPR atau Bupati, Haji Paris untuk memenangkan tendernya di dalam pasar Lassang-Lassang tersebut," ungkapnya.