Manado, IDN Times - Demonstrasi Sulawesi Utara Menggugat di Kantor DPRD Sulut berakhir dengan meriam air dan gas air mata, Senin (1/9/2025). Massa dipukul mundur sekitar pukul 18.30 Wita.
Hingga aksi berakhir, para demonstran gagal menyampaikan aspirasi secara langsung ke perwakilan DPRD Sulut. Padahal sebelumnya polisi sudah berkali-kali mengingatkan bahwa aksi akan dibubarkan pada pukul 18.00 WITA.
"Sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batasnya sampai pukul 18.00 WITA," kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie.