Debat publik bertajuk ‘Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru’ yang digelar Nagara Institut di Hotel Claro, Makassar, Rabu (15/4/2026). (Dok. IDN Times/Istimewa)
Dalam forum tersebut, mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI periode 2015–2018, Dr Syarkawi Rauf, menyampaikan pandangan yang cenderung mendukung pembentukan Danantara.
Ia menilai kebijakan ini merupakan terobosan dalam pengelolaan BUMN, baik dari sisi hukum, kelembagaan, maupun operasional. Menurutnya, terdapat perubahan signifikan dibandingkan pola lama yang dinilai terlalu kaku.
“BUMN masa lalu itu rule-nya terlalu rigid, sekarang diberikan fleksibilitas yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Syarkawi menjelaskan, Danantara yang berfungsi sebagai sovereign wealth fund diharapkan mampu mengelola aset BUMN dalam skala besar secara lebih optimal. Dengan model ini, investasi tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi juga dapat mendorong pemerataan pembangunan hingga ke daerah.
Ia juga mengaitkan peran Danantara dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurutnya, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan dukungan investasi yang sangat besar.
Dengan indikator incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia di kisaran 6,33, dibutuhkan investasi sekitar 50,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan asumsi PDB Indonesia mencapai 1,3 triliun dolar AS, kebutuhan investasi diperkirakan mencapai 650 miliar dolar AS.
“Ini membutuhkan dana investasi yang tidak sedikit,” kata Syarkawi.
Dalam konteks tersebut, ia berharap Danantara mampu menjadi instrumen strategis untuk menjembatani kebutuhan pendanaan sekaligus mengoptimalkan aset BUMN secara lebih produktif.