Debat Kedua Pilgub Sulut 2024 Ungkap Belum Adanya Perda Kebudayaan

- Debat kedua Pilkada Sulawesi Utara 2024 di Gedung Wale Ne Tou, Minahasa, mengusung tema pendidikan, kesehatan, pemuda, olahraga, kesejahteraan, perlindungan perempuan anak dan penyandang disabilitas.
- Ketua KPU Sulut menjamin evaluasi debat pertama yang terganggu listrik dan jaringan serta berharap masyarakat dapat memperdebatkan isu-isu tersebut di berbagai tempat.
- Pertanyaan panelis tentang penanganan kekerasan seksual dan hak masyarakat adat dijawab oleh pasangan calon dengan solusi bantuan hukum bagi korban dan pembasmian mafia tanah.
Manado, IDN Times – Debat kedua Pilkada Sulawesi Utara 2024 telah berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (23/10/2024). Debat kedua ini mengusung tema Pendidikan, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, Kesejahteraan dan Inklusi Sosial, Perlindungan Perempuan Anak dan Penyandang Disabilitas, Penguatan Demokrasi Lokal, Hukum dan HAM, Budaya, Kearifan Lokal.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengatakan pihaknya sudah mengevaluasi debat pertama yang sempat mengalami mati listrik dan jaringan. Ia menjamin hal tersebut tidak terulang kembali.
“Kami berharap masyarakat Sulut terutama pemilih bisa mendalami isu melalui debat ini untuk diperdebatkan di kampung-kampung, warung-warung kopi, kampus-kampus, agar kita dapat menemukan yang harus dilakukan dalam pembangunan daerah,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pilgub Sulut 2024 diikuti oleh 3 pasangan calon, yaitu nomor urut 1, Yulius Selvanus Lumbaa-Victor Mailangkay; nomor urut 2, Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw; dan nomor 3, Steven Kandouw-Denny Tuejeh.
1.Kekerasan seksual di wilayah 3T

Salah satu pertanyaan yang diajukan panelis adalah penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan, anak, maupun difabel. Wilayah 3T merupakan daerah rawan kekerasan seksual lantaran sulitnya akses ke fasilitas utama di ibu kota daerah.
Untuk mengatasi hal ini, Steven Kandouw mengatakan perlunya bantuan penasehat hukum bagi korban untuk advokasi. Kemudian, menyediakan rumah aman juga penting.
“Karena korban mendapat trauma yang luar biasa dan perlu penanganan khusus,” ujarnya.
2.Perda Kebudayaan

Panelis juga mengajukan pertanyaan terkait menjamin hak masyarakat adat. Saat menanggapi pertanyaan ini, Hanny membeberkan data Indeks Kebudayaan Indonesia 2023.
Pada data tersebut, Sulut menempati urutan 30 dari 38 provinsi. Menurut Hanny, hal tersebut salah satunya disebabkan belum adanya Perda Budaya yang salah satunya memuat jaminan hak hidup masyarakat adat.
“Sebelum kita bicara lebih jauh mengenai budaya, setahu saya Perda Budaya sampai sekarang belum ditandatangani. Dasarnya saja belum ada, gimana nanti kita bicara kedepannya sebagai legitimate masyarakat adat ini,” ucapnya.
3.Sengketa lahan dan pertambangan

Beberapa tahun belakangan, warga Sulut kerap menghadapi konflik lahan dan pertambangan. Misalnya saja konflik lahan antara petani dan pemerintah di Kalasey Dua, Minahasa, untuk pembangunan Politeknik Pariwisata dan konflik masyarakat Kepulauan Sangihe dengan PT Tambang Mas Sangihe.
Calon Gubernur Sulut nomor 1, Yulius, mengatakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan mafia tanah. Maka, mafia tanah ini yang harus dibasmi.
“Karena itu bagian dari program kami,” tuturnya.