Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat diwawancarai di sela acara Refleksi Akhir Tahun di Hotel Four Points, Jumat (27/12/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat diwawancarai di sela acara Refleksi Akhir Tahun di Hotel Four Points, Jumat (27/12/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar M. Ramdhan 'Danny' Pomanto mengungkapkan kekhawatiran terkait nasib 7.000 tenaga Laskar Pelangi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Hal ini disampaikan Danny dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Hotel Four Points by Sheraton, Jumat (27/12/2024).

Danny menyatakan bahwa penundaan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat berdampak pada keberlanjutan tenaga pendukung pelayanan publik tersebut. DBH tahun ini, kata Danny, hanya dibayarkan selamae empat bulan.

"Kalau rata-rata (penerimaan) Rp30 miliar (per bulan), berarti Rp250-Rp270 miliar belum terbayarkan. Itu akan mengancam 7.000 Laskar Pelangi," kata Danny.

1. Ketidakpastian Dana Bagi Hasil

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

DBH yang seharusnya menjadi sumber pendapatan rutin bagi Pemerintah Kota Makassar, baru terealisasi hingga bulan April 2024. Meskipun ada janji tambahan pembayaran hingga Juni, sisa dana masih belum pasti.

Danny mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemprov Sulsel dan ada upaya menambah pembayaran tiga bulan lagi. Namun, itu belum cukup untuk menutupi kekurangan yang ada.

"Kalau itu tidak terbayarkan, sekali lagi, 7.000 Laskar Pelangi terancam dievaluasi," kata Danny.

2. Nasib Laskar Pelangi di ujung tanduk

Balai Kota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Laskar Pelangi dibentuk oleh Danny seiring dengan dihapuskannya sistem tenaga honorer yang ditanggung oleh APBN. Laskar Pelangi merupakan singkatan dari Laskar Pelayanan Publik Berintegritas.

Laskar Pelangi, yang terdiri dari tenaga perbantuan untuk mendukung ASN dan PPPK, menjadi ujung tombak pelayanan publik di Kota Makassar. Namun, tanpa dana yang cukup, pemerintah tidak memiliki pilihan selain mengevaluasi keberadaan mereka.

"Kalau tidak ada uangnya mau bayar pakai apa, ya mau bayar pakai apa coba, kan itu kan kebijakan saya," kata Danny.

3. Pemkot Makassar terus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel

Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda (IDN Times/Asrhawi Muin)

Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk memastikan pembayaran DBH. Namun, hingga saat ini, pembayaran baru terealisasi hingga April.

"DBH ini baru dibayarkan sampai dengan bulan April. Kemudian kita dijanjikan dibayarkan sampai dengan bulan, sisanya untuk tahun depan akan menjadi piutang," jelas Zulkifli.

Hal ini, kata Zulkifli, akan menjadi catatan bagi Pemkot Makassar untuk mengevaluasi APBD serta kegiatan dan program. Pasalnya, pendapatan yang dimasukkan untuk 1 tahun sudah termasuk DBH.

"Artinya kalau tidak terbayarkan, kita akan mengevaluasi lagi tergantung pada Bapak Wali Kota," kata Zulkifli.

Editorial Team