Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menyatakan pajak hiburan 75 persen sangat besar dan cenderung tidak realistis. Namun Danny menilai aturan itu harus diterapkan karena merupakan perintah undang-undang.
Hal itu disampaikan Danny Pomanto usai menerima audiensi para pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), di Balai Kota Makassar, Rabu (24/1/2024).
"Jadi memang (tarif pajak) 75 persen itu begitu besar dan saya kira tidak realistis. Tapi karena ini undang-undang kita harus mengikuti undang-undang," kata Danny.