Danny Pomanto Larang ASN Pemkot Makassar Pakai Gas Elpiji 3 Kg

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar menggunakan gas subsidi Elpiji 3 kilogram. Larangan ini untuk memastikan gas bersubsidi itu tepat sasaran.
Danny menegaskan tabung gas melon itu untuk masyarakat miskin. Sedangkan di lapangan, masih banyak warga mampu yang membeli gas tersebut.
"Saya melarang seluruh birokrat Kota Makassar menggunakan gas melon subsidi. ASN," kata Danny di Makassar, Rabu (11/10/2023).
1. Larangan tertuang dalam surat edaran
Larangan penggunaan gas elpiji 3 kilogram bagi ASN tertuang dalam surat edaran. Danny mengaku telah menandatangani surat edaran itu beberapa waktu lalu.
Dengan begitu, maka ASN yang ditemukan masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram akan mendapatkan sanksi.
"ASN yang seperti itu melakukan pelanggaran, jika melakukan pelanggaran pasti ada sanksi," kata Danny.
2. Pelaku usaha juga dilarang pakai gas 3 kg
Bukan itu saja, Danny juga meminta pelaku usaha untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram untuk operasional usahanya. Di antaranya, restoran, hotel, usaha binatu, batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau hingga jasa las.
"Yang kami ingin pastikan adalah pengguna gas melon ini yang berhak, bukan satu orang beli 8 gas ternyata dia punya usaha laundry," kata Danny.
3. Danny klaim stok gas aman
Walau ada kelangkaan di tengah masyarakat, namun Danny mengklaim ketersedian gas elipiji 3 kilogram di Kota Makassar saat ini cukup. Hal ini berdasarkan hasil sidaknya di pangkalan gas elpiji di Jalan Ratulangi.
Menurutnya, antrian panjang itu karena pembelian gas elpiji 3 kilogram yang kini menerapkan sistem mendaftar. Warga yang hendak membeli gas tersebut harus membawa KTP dan Kartu Keluarga.
"Saya wawancara dengan masyarakat, mereka menyaksikan langsung suplai gas melon ini lancar karena melihat dua kali dalam sehari disuplai oleh Pertamina di semua pangkalan," kata Danny.