Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, Senin (19/2/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, M. Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengkritik surat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan yang ditujukan kepadanya. Surat itu terkait larangan mutasi jabatan selama masa Pilkada.

Menurut Danny, surat tersebut keluar dari kewenangan Bawaslu. Dia menilai tugas Bawaslu hanya mengawasi.

"Baru kali ini ada Bawaslu yang menulis surat seperti ini ke kepala daerah. Bawaslu hanya mengawasi. Mengganti atau tidak itu bukan kewenangan Bawaslu," ujar Danny, di kediamannya, Minggu (29/11/2024).

1. Curiga ada tekanan atau intervensi pihak tertentu

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Kamis (22/2/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Danny mencurigai adanya tekanan atau intervensi pihak tertentu terhadap Bawaslu sehingga surat tersebut dikeluarkan. Dia bahkan menduga surat tersebut sarat dengan kepentingan politik.

"Kenapa Bawaslu menulis seperti itu, berarti ada yang suruh. Dicurigai ada yang suruh, ada apa. Berarti Bawaslu ditekan oleh seseorang berarti ada hubungan," katanya.

2. Isi surat dinilai tidak tepat

Editorial Team

Tonton lebih seru di