Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menutup sementara gerai pelayanan SIM dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di sejumlah daerah. Penutupan dilakukan untuk mencegah dampak meluasnya penyebaran penyakit Covid-19.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penutupan diberlakukan sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020 mendatang. Selama dua bulan, masyarakat yang ingin mengurus kelengkapan administrasi berkendaranya harus menunda dulu.
"Ya jadi keputusan tersebut untuk mencegah berkumpulnya orang, guna mencegah penyebaran Covid-19 di ruang pelayan publik lingkungan Polri," kata Ibrahim dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (27/03).