Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan alokasi anggaran berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dengan jumlah mencapai Rp 446.336.673.000. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan pembinaan infrastruktur. 

Hal itu disampaikan dalam pembukaan konsultasi program DAK Tahun Anggaran 2020 dalam pembinaan infrastruktur daerah Wilayah Timur yang digelar di Hotel Claro, Senin (4/11).

Bidang pendidikan mendapatkan dana sebesar Rp191.199.701.000, kesehatan dan KB Rp69.154.615.000, sosial Rp10.662.535.000, jalan Rp97.215.690.000, serta bidang lingkungan hidup dan kehutanan Rp21.534.625.000.

Selanjutnya, bidang irigasi mendapatkan dana sebesar Rp21.609.081.000, pertanian Rp18.103.407.000, kelautan dan perikanan Rp13.732.754.000, serta bidang pariwisata Rp3.124.265.000.

1. DAK Sulsel mengalami penambahan

Eks Kepala Dinas PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin. IDN Times/Asrhawi Muin

DAK untuk tahun 2020 ini mengalami penambahan anggaran jika dibandingkan dengan DAK tahun 2019 yang hanya mendapatkan dana sebesar Rp355 miliar. 

Dengan dana tersebut, pemprov akan melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten kota. 

"Untuk sementara ini yang kita dapatkan tapi secara alokasi, kita mengalami kenaikan," kata Plt Kepala Bappeda Sulsel Rudy Djamaluddin.

2. Penggunaan DAK fokus untuk infrastruktur jalan

IDN Times/Toni Kamajaya

Khusus alokasi anggaran di bidang jalan, pemprov akan menggunakan dana tersebut untuk membuka jalan-jalan yang terisolasi.

"Kita akan bawa ke daerah seperti Sebbang Tallang Luwu Utara, Bua, dan jalan-jalan yang sangat beluntas sebagaimana yang diarahkan Pak Gubernur. Jadi, kita tidak kecil-kecil tapi banyak. Kita kumpul satu atau dua ruas jalan saja," kata Rudy.

3. Gubernur minta daya serap anggaran dipacu

IDN Times/Asrhawi Muin

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengingatkan, daya serap anggaran DAK tahun 2020 ini harus dipacu. Menurutnya, semua hambatan yang berpotensi membuat serapan anggaran rendah harus disampaikan. 

"Kuncinya adalah kita merencanakan sesuatu sesuai kebutuhan. Kalau barang kita butuhkan pasti kita serap lebih cepat. Makanya tadi saya sampaikan bahwa DAK itu harus jadi, pertama disupprot oleh APBD," kata Nurdin.

Salah satu contoh hambatan, kata dia, yaitu kurang jelasnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. 

"Makanya kita berharap antara kementerian ini juga harus disederhanakan beberapa juknis, juklak (petunjuk pelaksanaan) dan sebagainya," kata Nurdin.

Editorial Team