Makassar, IDN Times - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan alokasi anggaran berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dengan jumlah mencapai Rp 446.336.673.000. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan pembinaan infrastruktur.
Hal itu disampaikan dalam pembukaan konsultasi program DAK Tahun Anggaran 2020 dalam pembinaan infrastruktur daerah Wilayah Timur yang digelar di Hotel Claro, Senin (4/11).
Bidang pendidikan mendapatkan dana sebesar Rp191.199.701.000, kesehatan dan KB Rp69.154.615.000, sosial Rp10.662.535.000, jalan Rp97.215.690.000, serta bidang lingkungan hidup dan kehutanan Rp21.534.625.000.
Selanjutnya, bidang irigasi mendapatkan dana sebesar Rp21.609.081.000, pertanian Rp18.103.407.000, kelautan dan perikanan Rp13.732.754.000, serta bidang pariwisata Rp3.124.265.000.