Manado, IDNTimes – Rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 di Sulawesi Utara sudah selesai. Untuk Pilgub Sulut sudah selesai sejak Sabtu (7/12/2024), sedangkan kabupaten/kota terakhir pada Jumat (6/12/2024).
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut masih menunggu sejumlah kepala daerah terpilih yang kabarnya bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Sulut, Meidy Yafet Tinangon.
“Baru setelah itu kami akan menetapkan pemenang pilkada,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).