Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Daftar Haji di Makassar Kini Lebih Praktis Lewat Layanan Terpadu
Kemenhaj Makassar Hadirkan Layanan Satu Atap, Daftar Haji Kini Lebih Mudah. (Dok. Kemenhaj Sulsel)
  • Kemenhaj Makassar meluncurkan sistem pendaftaran haji terpadu yang memudahkan calon jemaah mendaftar tanpa proses rumit, di bawah kepemimpinan Muhammad Amrullah.
  • Sebanyak 11 bank digandeng untuk menghadirkan layanan satu atap, memungkinkan calon jemaah menyelesaikan seluruh tahapan awal pendaftaran dan pembayaran di satu lokasi secara efisien.
  • Kemenhaj Makassar memastikan seluruh calon jemaah haji 2026 telah mengikuti manasik dengan materi lengkap agar siap secara fisik dan mental menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di Makassar sekarang orang bisa daftar haji lebih gampang. Pak Muhammad Amrullah dari Kemenhaj bikin cara baru supaya tidak ribet. Ada 11 bank bantu di satu tempat, jadi orang bisa daftar dan bayar langsung di sana. Sekarang tidak perlu pindah-pindah tempat lagi. Semua calon haji tahun 2026 juga sudah belajar manasik supaya siap berangkat nanti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Makassar menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan pendaftaran haji. Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya calon jemaah yang ingin mendaftar tanpa proses yang berbelit.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kemenhaj Makassar, Muhammad Amrullah, sistem pelayanan kini diperkuat melalui skema terpadu dengan melibatkan sejumlah mitra perbankan. Langkah ini diharapkan membuat proses pendaftaran haji menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.

1. Gandeng 11 bank, hadirkan layanan satu atap

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi meluncurkan kartu debit dan program Tabungan Haji berhadiah umrah. (IDN Times/Vadhia LIdyana)

Amrullah menjelaskan, Kemenhaj Makassar menggandeng 11 bank mitra untuk menghadirkan konsep one stop service atau layanan satu atap. Dalam skema ini, calon jemaah bisa menyelesaikan seluruh tahapan awal pendaftaran di satu lokasi.

“Dalam skema ini, calon jemaah dapat langsung menyelesaikan seluruh tahapan awal pendaftaran di satu lokasi, termasuk proses pembayaran setoran awal,” ujarnya.

Kehadiran pihak bank di lokasi layanan dinilai mampu memangkas waktu, mengurangi antrean, serta meminimalisir potensi kesalahan administrasi karena seluruh proses dilakukan secara terintegrasi.

2. Proses pendaftaran lebih cepat dan efisien

Ilustrasi pendaftaran haji di Kemenhaj.. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Menurut Amrullah, kemudahan dalam proses pendaftaran menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian awal bagi calon jemaah, terutama dalam memperoleh nomor antrean haji.

Ia mencontohkan, sebelumnya calon jemaah harus datang ke bank secara terpisah setelah mendaftar di kantor Kemenhaj. Kini, proses tersebut tidak lagi diperlukan karena staf bank sudah tersedia langsung di lokasi layanan.

“Dulu setelah mendaftar dan menyetor awal Rp25 juta, jemaah harus ke bank untuk melakukan pembayaran. Sekarang tidak perlu lagi karena rekan-rekan dari perbankan sudah hadir di kantor kami. Ini jauh lebih efisien,” jelasnya.

3. Seluruh jemaah haji 2026 sudah ikuti manasik

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melepas jemaah haji di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (29/4/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Di sisi lain, Kemenhaj Makassar memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan optimal. Seluruh calon jemaah yang akan diberangkatkan telah mengikuti rangkaian bimbingan manasik haji.

Manasik dilakukan baik oleh pemerintah maupun melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Materi yang diberikan mencakup tata cara pelaksanaan ibadah, pemahaman rukun dan wajib haji, hingga kesiapan fisik dan mental selama berada di Tanah Suci.

Dengan inovasi layanan dan kesiapan jemaah tersebut, Kemenhaj Makassar berharap kualitas pelayanan haji semakin meningkat serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalani proses ibadah.

Editorial Team