Komunitas Pasar Sabtu pada tahun 2016 di Makassar, Sulawesi Selatan. (dok.Pasar Sabtu)
Irfan, alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini pun bertanya apa itu ruang publik dan bagaimana pemanfaatannya?. Ia mengingat kegiatan publik bernama Pasar Sabtu yang pernah dicetuskan sekelompok anak muda di Makassar. Kegiatan itu ada pada sekitar tahun 2016 di Taman Indosat, tepat di samping Kantor Balai Kota Makassar.
Kala itu, mulai pukul 18.00-22.000 Wita di haru Sabtu, setiap orang bisa membuka lapak jualan hasil kerajinan tangan hingga buku-buku bacaan.
"Tapi hampir semua ruang publik yang kita lihat, tidak diperuntukkan untuk kelompok atau kelas sosial, tidak by design namun ketemu atas dasar kepentingan bersama. Contoh Pasar Sabtu, ada anak-anak punya produk, diobrolkan dan bersama-sama mereka manfaatkan ruang itu," ungkapnya.
"Itu sebenarnya semi legal, dalam artian kalau dari perspektif legal pemerintah itu istilah orang makassar mappatabe atau permisi, tapi ini kan anak-anak tidak ada mau macam-macam atau bagaimana, jadi mungkin kurang ini (didukung), jadi Pasar Sabtu yang memanfaatkan ruang publik ini tidak berumur panjang di sana," lanjut Irfan.
Pada akhir tahun 2016, Pasar Sabtu menemui ajalnya. Polisi dan Satpol PP saat itu kerap kali datang dan menutup paksa kegiatan yang boleh disebut salah satu aktivitas ekonomi kreatif dan tempat ngumpul anak muda di Kota Makassar.
Pasar Sabtu pada jamannya sempat viral, berbagai media sempat menyoroti aksi polisi dan Satpol PP Kota Makassar yang beberapa kali menutup lokasi tersebut. Bahkan salah satu sutradara ternama, Riri Riza, menyoroti aksi polisi dan Satpol PP itu.
Irfan mempertanyakan, jika Pasar Sabtu yang jelas-jelas memanfaatkan ruang publik untuk hal positif jual beli produk tangan sendiri, mengapa pemerintah bersikap beda pada pasar tumpah di beberapa jalan protokol di Kota Makassar.
"Kayak pasar tumpah misalnya, tapi ada yang juga dimaklumi, diberikan toleransi karena mungkin itu (pasar tumpah) dianggap normatif. Termasuk juga kemarin yang Lomba Lari (saat bulan puasa) itu kan lahir dari inisiatif akar rumput, bukan pemerintah tapi kemudian didukung pemerintah," terang Irfan.
"Ada juga fight club yang pernah jadi sorotan media, itu kan agak ekstrem dan dianggap kriminal dan dinilai melanggar norma umum, tapi ini kan tidak rugikan siapa-siapa. Anak-anak muda kan beda kepentingan, beda ekspresinya, beda waktunya, dan beda skalanya," tambahnya.