Makassar, IDN Times - Oknum pimpinan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berurusan dengan kepolisian. Pria berinsial SM itu dilaporkan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri perempuan.
"Dari pengakuan korban, perbuatannya (SM) dengan cara mencium jidat, pipi dan bibir," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi saat dihubungi IDN Times, Rabu (10/11/2021).