Makassar, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia pada Maret 2020 lalu menghantam semua sektor, tak terkecuali ekonomi. Saat itu, pemerintah menerapkan pembatasan segala aktivitas masyarakat, termasuk di pusat perbelanjaan.
Pusat perbelanjaan seperti mal sempat beberapa kali ditutup saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu sontak membuat para pekerja di pusat perbelanjaan kelimpungan.
Di situasi yang sulit itu, mereka harus melakukan berbagai cara untuk tetap bertahan hidup di tengah pandemik COVID-19.
Adriani (27), salah seorang karyawan toko busana di sebuah mal besar di pusat Kota Makassar, turut merasakan dampak pandemik COVID-19. Adanya pembatasan pada jam operasional mal berimbas pada penghasilannya.
"Gaji kurang karena untuk jam masuk kerja dikurangi," kata Adriani yang diwawancarai melalui WhatsApp, Jumat (10/12/2021).