Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi jenazah ke Puskesmas Benteng Jampea.
“Berdasarkan laporan dari Kapolsek Pak Iptu Jajang, jenazah saat ini masih berada di puskesmas sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga di Manado untuk proses selanjutnya,” ujar Adnan dalam keterangannya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena merasa terancam oleh ucapan korban. Keduanya diketahui bekerja sebagai penangkap babi hutan yang dijual di Pasimasunggu.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek. Proses hukum akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya.
Adnan juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman keras. Ia menyebut bahwa banyak kasus kekerasan di Kepulauan Selayar dipicu oleh alkohol.