Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, telah mengirim DNA tersangka aborsi 7 janin di boks makan, NM (29) dan SP (30) ke Jakarta, Senin (13/6) malam.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T. Simanjuntak kepada wartawan di ruangan Reskrim Polrestabes, Selasa (14/6) sore.
Alasan kepolisian mengambil DNA kedua tersangka karena mereka berbeda pendapat. NM mengaku 7 janin tersebut hasil hubungan dengan SP, sementara SP cuma akui 4 janin.
"Tinggal kita menunggu hasilnya dari tim Laboratorium Forensik di Jakarta," ungkap Reonald.