Makassar, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan sejak awal Maret 2019, memberlakukan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui minimarket. Untuk tahap awal, sistem ini berlaku pada 500 lebih gerai Indomaret di 24 kabupaten/kota.
Pembayaran via minimarket semakin memanjakan wajib pajak. Sebab sebelumnya, Bapenda Sulsel juga telah memberlakukan berbagai kemudahan seperti melalui ATM, Samsat Keliling, Mobile Banking, dan lainnya.
Namun, sebelum membayar pajak kendaraanmu di minimarket, ada sejumlah hal yang mesti kamu perhatikan lebih dulu. Simak penjelasan berikut: