Cegah Kekerasan Berulang di Kampus, Ini Langkah Kemenhub

Makassar, IDN Times - Kementerian Perhubungan mengupayakan perubahan kultur untuk menghilangkan budaya kekerasan di lembaga pendidikan yang dibawahi. Langkah itu merespons kasus penganiayaan yang menewaskan Aldama Putra, taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.
Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Kemenhub Novyanto Widadi mengungkapkan, perubahan kultur penting untuk menghindari kasus kekerasan berulang. Dia merujuk Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, yang mengamanatkan sistem manajemen keamanan di seluruh lingkup dunia penerbangan.
“Ada namanya safety management system yang harus ditanamkan operator, regulator, industri penerbangan, dan yang terakhir, harus dilakukan oleh lembaga pendidikan termasuk ATKP,” kata Novyanto saat berkunjung ke Makassar, Kamis (7/2).
1. Taruna diminta berani melaporkan situasi bahaya

Novy menerangkan, Kemenhub berencana akan menerapkan sebuah sistem pelaporan bagi taruna di setiap kampus. Melalui petunjuk keamanan, setiap taruna dididik agar berani melaporkan sebuah kondisi yang berbahaya atau mengancam diri, teman, dan lingkungannya.
Selama ini, menurut Novy, budaya kekerasan di lingkungan kampus terjadi karena korbannya kerap diam. Dengan kultur baru, diharapkan perubahan karakter yang berdampak meluas. Taruna diarahkan agar dapat mengidentifikasi bahaya yang mengancam.
“Mereka (taruna) ini nanti bakal bekerja di instansi penerbangan, jadi harus berani melapor. Misalnya dia lihat asap tidak dilaporkan, akan membesar dan menjadi bahaya di penerbangan,” ujar Novy.
“Jika tadinya taruna memilih tutup mulut, sekarang bisa dibuka, melapor langsung ke direktur. Sehingga hal-hal yang fatal bisa dicegah,” dia melanjutkan.
2. Tim investigasi internal selidiki dugaan kelalaian petugas kampus

Direktur ATKP Makassar Agus Susanto menjelaskan, dia bersama tim investigasi internal dari Kemenhub terus mengumpulkan fakta soal tewasnya Aldama Putra. Selain berupaya mengungkap keterlibatan pelaku lain, tim juga mencari tahu soal adanya dugaan kelalaian petugas kampus. Tim pun telah memintai keterangan sejumlah pihak terkait, yakni pengasuh, pengawas, pelaksana teknis lainnya di lingkungan ATKP Makassar.
Hasil investigasi, kata Agus, akan menjadi bahan acuan sebagai evaluasi di lembaga pendidikan Kemenhub. Sejauh ini, tim belum rampung bekerja sehingga belum ada rekomendasi yang dikeluarkan.
“Investigas untuk memastikan bahwa semua SOP yang ada di kampus kami, mengenai pola pengasuhan, sudah berjalan sesuai dengan aturan atau belum. Kita tunggu tim yang akan mengeluarkan rekomendasi dari temuan-temuan ini,” ucap Agus.
3. Polisi kaji kemungkinan tersangka baru

Pada kasus kematian Aldama Putra, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan satu tersangka. Dia adalah Muhammad Rusdi, taruna tingkat dua ATKP Makassar. Rusdi diduga menganiaya korban hingga tewas karena tidak mengenakan helm saat memasuki kampus, Minggu (3/2) malam lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, penyidik terus mengembangkan hasil keterangan saksi, temuan fakta dan bukti terkait. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Penyidik juga masih menunggu hasil lengkap otopsi dari rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian Aldama.
“Polrestabes masih bekerja memeriksa saksi lain, apakah terkait atau juga ikut memukul dan memprovokasi. Ini masih didalami, yang jelas pelaku sudah satu orang,” katanya.