Cegah Balap Liar, Polda Sulsel Fasilitasi Ajang Drag Race

Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan tengah menyusun rencana untuk membuat ajang balap motor drag race. Rencana itu merupakan respons atas aduan yang diterima petugas terkait maraknya aktivitas bapal liar dan freestyle di jalan raya.
"Ini bagian dari upaya meredam aksi balap liar yang saat ini marak terjadi di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Makassar," kata Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Faizal, Sabtu (5/2/2022).
1. Sarana menyalurkan minat dan bakat remaja yang hobi balapan

Faizal menjelaskan, rencana ini adalah inisiatif agar minat dan bakat para pembalap bisa tersalurkan dalam ajang resmi. Bila hal itu terwujud, Faizal yakin aksi kebut-kebutan di jalan raya akan berkurang dengan sendirinya.
Menurut Faizal pertandingan resmi menjadi salah satu ajang yang bisa digunakan para pembalap, khususnya remaja mengaktualisasikan diri.
"Kami akan berusaha memfasilitasi anak-anak muda yang tertarik dengan drag race," ucapnya.
2. Rencana ajang balap mulai disosialisasikan

Sebagai langkah awal, Ditlantas Polda Sulsel, Jumat (4/2/2022), mengumpulkan sejumlah klub motor hingga mobil di Makassar, untuk menyosialisasikan rencana itu. Sosialisasi juga dibarengi dengan edukasi tentang teknik berkendara yang aman.
Menurut Faizal, tujuannya, agar pengendara tidak merugikan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Sosialisasi juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang solusi tertib lalu lintas di jalan raya.
3. Ditlantas Polda Sulsel berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkot

Lebih lanjut, kata Faizal, untuk mewujudkan rencana itu, pihaknya dalam waktu dekat lebih dulu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Makassar. Rencana agenda balapan itu akan dibahas secara detail.
"Terkait sarana dan prasarana untuk mewujudkan olahraga ekstrem ini. Mudah-mudahan ada fasilitas yang bisa kita manfaatkan untuk menyalurkan hobi mereka khususnya drag racing, kemudian road racing," ucap Faizal.