Jayapura, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Papua tengah menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh tersangka YB, Calon Wakil Gubernur Papua, terhadap istrinya, GR.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan kasus KDRT ini terjadi di dua TKP yang berbeda, yakni di Hotel Fardan Anotorey Serui dan Rumah Jalan Imandoa, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Benny menjelaskan, kronologi kasus itu bermula pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIT. Pada saat itu, pelaku meminta korban datang ke Hotel Fardan Serui untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
“Kemudian korban masuk ke dalam kamar hotel dan duduk di sofa lalu pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras," ucap Benny dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Senin (9/12/2024).