Makassar, IDN Times - Direktur LBH Makassar, Abdul Aziz Dumpa menyampaikan kritis keras terhadap peran kepolisian di Indonesia pada tahun 2024. Khususnya dalam konteks penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Aziz menyebut polisi tidak lagi berfungsi sebagai pelindung masyarakat, melainkan cenderung sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dan mendukung kepentingan perusahaan, terutama dalam perampasan lahan rakyat.
"Rezim di 2024, polisi secara paripurna memperlihatkan watak yang sesungguhnya bahwa dia bukanlah institusi yang dibuat untuk melindungi masyarakat, tetapi untuk mempertahankan kekuasaan dan melakukan perampasan lahan rakyat," ujar Abdul Aziz Dumpa kepada awak media saat rilis Catatan Akhir Tahun 2024 LBH Makassar, Jumat (27/12/2024).