Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Capaian UCJ 47%, Pemprov Sulsel Genjot Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan

Pemerintah Kota Makassar, melalui APBD tahun 2024, melindungi 69.024 pekerja melalui subsidi agar terjangkau program Jamsostek. Setengahnya tergolong pekerja rentan. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Pemerintah Kota Makassar, melalui APBD tahun 2024, melindungi 69.024 pekerja melalui subsidi agar terjangkau program Jamsostek. Setengahnya tergolong pekerja rentan. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Intinya sih...
  • Pemprov Sulsel ingin semua pekerja mendapat perlindungan sosial secara menyeluruh
  • Fokus pada pekerja rentan dan informal
  • Pemprov rancang skema pembiayaan yang terukur melalui APBD

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mengakselerasi perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan dan sektor informal. Upaya ini menjadi bagian dari target nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang terus digenjot hingga akhir 2025.

Hingga pertengahan tahun ini, capaian UCJ di Sulsel baru menyentuh angka 47,38 persen dari total potensi pekerja sebanyak 2.801.938 orang. Artinya, masih ada sekitar 1,76 juta pekerja yang belum terlindungi dan menjadi target percepatan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah menargetkan capaian UCJ sebesar 62,93 persen di 2025," kata Minarni Lukman, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku dalam keterangan yang dikutip, Rabu (16/7/2025).

1. Pemprov ingin semua pekerja mendapat perlindungan sosial secara menyeluruh

1752634446.jpeg
Rapat Tim Percepatan UCJ di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (14/7/2025). (Dok. Pemprov Sulsel)

Perlindungan sosial ketenagakerjaan dibahas dalam rapat Tim Percepatan UCJ di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (14/7/2025). Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan UCJ, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan skema pembayaran iuran yang tidak lagi berbasis gaji, melainkan berbasis nominal tetap. Ini termasuk untuk PPPK Paruh Waktu.

“Iurannya hanya sebesar Rp10.800 per bulan. Sedangkan untuk kategori normal, sebesar Rp16.800. Dengan benefit yang sama,” ujarnya.

Menurut Jufri, skema ini memungkinkan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapat perlindungan sosial secara menyeluruh. “Sehingga semua kita berharap seluruh pekerja di Sulawesi Selatan di sektor formal, informal, semuanya itu pada saatnya akan terkover. Itu yang dimaksud Universal Coverage. Semuanya dicover oleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

2. Fokus pada pekerja rentan dan informal

Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Kelompok pekerja rentan yang dimaksud mencakup non-ASN, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non-ASN, ekosistem desa seperti RT/RW, aparat desa, serta perangkat keagamaan yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial ketenagakerjaan. "Ini sebenarnya untuk memberikan perlindungan sendiri. Mereka rentan dengan risiko. Tetapi untuk pembayarannya mereka belum terpikirkan untuk secara pembiayaan dan sadar akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya," ujar Minarni.

Menurutnya, pekerja formal umumnya sudah terlindungi melalui perusahaan tempat mereka bekerja. Namun, pekerja sektor informal masih menghadapi tantangan, baik dari sisi kesadaran maupun kemampuan finansial.

"Tetapi pekerja informal bagaimana peran pemerintah daerah, Pemprov, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan," jelasnya.

3. Pemprov rancang skema pembiayaan yang terukur melalui APBD

BPJS Ketenagakerjaan berhasil meraih penghargaan untuk aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) pada Kategori Public Service Application di ajang The 10th Indonesia WOW Brand 2025 yang diselenggarakan MarkPlus,Inc., di The Ballroom Djakarta Theater. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan berhasil meraih penghargaan untuk aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) pada Kategori Public Service Application di ajang The 10th Indonesia WOW Brand 2025 yang diselenggarakan MarkPlus,Inc., di The Ballroom Djakarta Theater. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Langkah percepatan UCJ juga didukung oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel yang kini fokus pada validasi data pekerja rentan. “Ini merupakan tindak lanjut petunjuk dari Pak Gubernur agar mendata persis terutama pekerja-pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi, misalnya para nelayan. Begitu juga dengan saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Kepala Dinas Jayadi Nas, yang juga Wakil Ketua Tim Percepatan UCJ.

Pendataan juga mencakup kelompok lain seperti petani, pabentor, aparat desa, dan RT/RW. Dinas Sosial bahkan telah mengusulkan pelatihan dan perlindungan ketenagakerjaan bagi 50 penyandang disabilitas.

“Ini sedang dalam proses pengusulan ke Pak Gubernur, karena seluruh pendataan kita lakukan berdasarkan instruksi beliau agar valid dan sesuai dengan kelompok pekerja berisiko tinggi,” kata Jayadi.

Pemprov Sulsel kini tengah merancang skema pembiayaan yang terukur melalui APBD, dengan durasi pertanggungan selama 12 bulan. Pemerintah kabupaten/kota juga mulai diajak untuk ikut menanggung iuran bagi pekerja informal di wilayah masing-masing.

BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik pendekatan Pemprov Sulsel ini dan berharap bisa menjadi model percontohan nasional. Dengan menjadi peserta, para pekerja berhak atas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us